Minggu, 22 Juli 2012

Info Perkembangan Kota Depok (Tekhnologi)

Speed Hump Reducer

Kesemerautan lalu lintas merupakan permasalahan yang dihadapi kota-kota besar di Indonesia. Salah satunya dialami Kota Depok. Pascapelebaran jalan yang telah dilakukan Pemkot Depok, muncul masalah baru, yakni keselamatan penyebrang jalan. Kepala Bidang Lalulintas Dinas Perhubungan Kota Depok, Drs. H. Eddy Suparman memberikan keterangan tentang keselamatan pengguna jalanyakni hak penyebrang jalan yang terancam. Menurutnya, Margonda sebelum dilakukan pelebaran jalan terdiri atas 4 jalur jalan dengan 2 jalur dan terdapat median jalan ditengahnya. Saat itu kondisi jalan Margonda memiliki visi rasio yang tinggi, sehingga sangat identik dengan kondisi jalan yang padat merayap.
Berdasarkan basis materi tersebut Pemkot Depok mengambil langkah untuk melakukan pelebaran jalan yang notabene merupakan jalan provinsi dan jalan Negara itu. Kini jalan Margonda terdiri atas 8 jalur dengan 2 jalur dan median jalan ditengahnya. Menurut Eddy, tentu saja dengan pelebaran jalan tersebut visi rasio jalan Margonda menjadi berkurang, yang secara otomatis kecepatan kendaraan menjadi meningkat. Muncul masalah baru karena dengan kecepatan pengendara kendaraan yang meningkat, para penyebrang jalan mengalami kesulitan untuk menyebrang. Keluhan tersebut disampaikan warga yang diwakili civitas akademika UI yang meminta pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dibeberapa titik untuk membantu penyebrang jalan, termasuk dititik traffic penyebrang tinggi, Jl. Kober, Margonda.
"Pemkot Depok mengalami kendala karena lahan yang tidak ada untuk lengan-lengan JPO. Butuh waktu untuk melakukan pembebasan lahan untuk fasum karena banyak pengusaha pemilik lahan yang belum setuju dan sulit untuk ditemui untuk kita ajak rapat,"paparnya.
Sambil menunggu usaha yang belum terealisasi tersebut Dishub Kota Depok mengambil langkah memasang traffic light dibeberapa titik ruas jalan Margonda untuk meminimalisir titik konflik antara pengguna jalan dengan penyebrang jalan. Namun hal itu menurutnya hanya berdampak sedikit terhadap rasa aman penyebrang jalan, hal itu dikarenakan rendahnya kesadaran berkendara para pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua. Untuk dititik Jl. Kober mendapat perhatian khusus mengingat angka traffic penyebrang jalan yang begitu tinggi. Oleh karena itu menurut Eddy, dibutuhkan material khusus yang memaksa pengendara jalan mengurangi kecepatan kendaraannya agar timbul rasa lebih aman para penyebrang jalan.
Dishub Kota Depok memilih Speed Hump Reducer buatan Inggris mengingat tekhnologi yang cocok dan murah yang dapat diaplikasikan segera di titik tersebut. "Speed Hump tersebut menelan Anggaran Belanja Tahunan (ABT) senilai Rp.49 Juta termasuk pengerjaannya,"jelasnya. Speed Hump Reducer tersebut berbahan karet dengan kotak tebal didalamnya, dirancang sedemikian rupa meski truck tronton melewatinya tidak akan rusak dan membahaykan pengendara.
Hal tersebut tidak semulus perencanaan, karena terjadi Pro dan Kontra dikalangan masyarakat. Banyak yang mengeluh soal adanya Speed Hump tersebut karena merusak konsep jalan yang sesungguhnya. Namun menurut Eddy, kontra datang dari pihak pengendara, sedangkan banyak pula yang mendukung program tersebut khususnya penyebrang jalan. "kami akan terus optimis dengan program tersebut dengan melakukan evaluasi berkala sambil menunggu target Dishub untuk mewujudkan pembangunan JPO. Karena memang dengan JPO 100% hak penyebrang jalan akan tertangani,"tutupnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar